KLS : IX F
SUMBER : WWW.GOOGLE.COM
PENCEMARAN LINGKUNGAN 
            Di
Lingkungan Kokoq Lauq I  dan Kokoq Lauq
II Kelurahan Kelayu Selatan Kecamatan Selong hampir setiap waktu  terjadi pembuangan sampah di tempat
sembarangan, karena masyarakat 
kurang  sadar. Mereka membuang
sampah di kali yang melewati lingkungan tersebut.
            Padahal Pemerintah
Kabupaten  melalui Dinas Pertamanan dan Tata
Kota telah  menyiapkan tempat-tempat  pembuangan sampah sementara. Disepanjang
jalan, pada titik-titik tertentu dibuat tempat pembuangan sampah sementara agar
masyarakat dengan mudah dapat membuang sampah. Sampah-sampah yang terkumpul
akan  dibawa oleh truk-truk kuning  ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA)
Ijobalit  untuk selnjutnya dilakukan daur
ulang menjadi pupuk organic.
Yang 
menjadi  masalah  sampai  saat ini adalah kurangnya tingkat kesadaran
masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan. Sehingga masih tetap kita
akan melihat masyarakat membuang  limbah   berupa limbah dapur, limbah jualan sayur,
limbah kandang dan beraneka ragam limbah lainnya ke dalam kali/saluran air.
Pembuangan limbah-limbah tersebut
akan bermuara  dilahan pertanian, yaitu  terjadinya pencemaran lingkungan seperti bau
busuk  sampah yang menggangu warga
sekitar, merupakan sumber penyakit, tersumbatnya saluran air atau  selokan oleh sampah yang menumpuk. Bahkan
terjadi   gangguan dalam pengolahan lahan pertanian,
perakaran tanaman akibat sampah  non
organik seperti kaleng, plastic atau  kaca
.
Program Sadar lingkungan tersebut,
sebenarnya sangat baik karena dapat meminimalisir pencemaran lingkungan yang
diakibatkan oleh limbah rumah tangga maupun limbah-limbah lainnya. Untuk itu,
usaha supaya program tersebut dapat terlaksana dengan baik maka perlu dilakukan
terobosan-terobosan antara lain : dilakukan penyuluhan tentang sadar bersih
lingkungan, pengawasan bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada
tempatnya serta memberi sangsi yang wajar bagi setiap warga yang melanggar
kesepakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar