KLS : IX F
SUMBER : WWW.GOOGLE.COM
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Di
Lingkungan Kokoq Lauq I dan Kokoq Lauq
II Kelurahan Kelayu Selatan Kecamatan Selong hampir setiap waktu terjadi pembuangan sampah di tempat
sembarangan, karena masyarakat
kurang sadar. Mereka membuang
sampah di kali yang melewati lingkungan tersebut.
Padahal Pemerintah
Kabupaten melalui Dinas Pertamanan dan Tata
Kota telah menyiapkan tempat-tempat pembuangan sampah sementara. Disepanjang
jalan, pada titik-titik tertentu dibuat tempat pembuangan sampah sementara agar
masyarakat dengan mudah dapat membuang sampah. Sampah-sampah yang terkumpul
akan dibawa oleh truk-truk kuning ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA)
Ijobalit untuk selnjutnya dilakukan daur
ulang menjadi pupuk organic.
Yang
menjadi masalah sampai saat ini adalah kurangnya tingkat kesadaran
masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan. Sehingga masih tetap kita
akan melihat masyarakat membuang limbah berupa limbah dapur, limbah jualan sayur,
limbah kandang dan beraneka ragam limbah lainnya ke dalam kali/saluran air.
Pembuangan limbah-limbah tersebut
akan bermuara dilahan pertanian, yaitu terjadinya pencemaran lingkungan seperti bau
busuk sampah yang menggangu warga
sekitar, merupakan sumber penyakit, tersumbatnya saluran air atau selokan oleh sampah yang menumpuk. Bahkan
terjadi gangguan dalam pengolahan lahan pertanian,
perakaran tanaman akibat sampah non
organik seperti kaleng, plastic atau kaca
.
Program Sadar lingkungan tersebut,
sebenarnya sangat baik karena dapat meminimalisir pencemaran lingkungan yang
diakibatkan oleh limbah rumah tangga maupun limbah-limbah lainnya. Untuk itu,
usaha supaya program tersebut dapat terlaksana dengan baik maka perlu dilakukan
terobosan-terobosan antara lain : dilakukan penyuluhan tentang sadar bersih
lingkungan, pengawasan bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada
tempatnya serta memberi sangsi yang wajar bagi setiap warga yang melanggar
kesepakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar